26 Apr 2021
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Metro nomor 219/II.3.AU/C/SK/UMM/2020
tentang Beasiswa Kader PDM (Pengurus Daerah Muhammadiyah) Kota Metro, berikut ini kami sampaikan detail dan syaratnya.
- Beasiswa sebesar 35% dari biaya kuliah;
- Poin satu (1) tidak termasuk biaya praktikum, PPL/KKN/KKL, tugas akhir/skripsi, yudisium dan wisuda;
- Untuk semua prodi D3 & S1 kecuali D3 Fisioterapi (masing-masing prodi maksimal 2 mahasiswa);
- Persyaratan khusus:
a. Memenuhi syarat sebagai mahasiswa baru UM Metro
b. Mendapat Surat Mandat sebagai utusan dari PDM Kota Metro / Majelis Kader PDM Kota Metro
c. Melampirkan surat perjanjian antara persyarikatan dan calon mahasiswa
d. Aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)